contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Kebijakan Ekspor

banner
Paket Kebijakan Baru Tingkatkan Ekspor & Tekan Impor
Jakarta, 10/12/2013 MoF (Fiscal) News
Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan baru yang terdiri dari penyesuaian Pengenaan PPh Pasal 22 Atas Impor Barang Tertentu menjadi 7,5 persen dan kemudahan perizinan dan pelayanan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Strategi baru dari pemerintah ini merupakan paket lanjutan dari kebijakan yang pernah ditempuh pemerintah pada Agustus lalu. “Pada hari ini pemerintah akan mengeluarkan paket lanjutan dari paket Bulan Agustus, mencakup upaya mengenai penekanan defisit transaksi berjalan penurunan impor,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri di Jakarta, Senin (9/12).

Menkeu menegaskan bahwa kedua paket tersebut bertujuan untuk mengendalikan impor, di sisi lain juga akan meningkatkan ekspor Indonesia. “Penyesuaian tarif PPh Pasal 22 menjadi 7,5 persen akan menekan impor dan kemudahan KITE akan meningkatkan eskpor kita,” kata Menkeu.

Diharapkan penerbitan ketentuan ini akan berdampak pada pengendalian impor atas barang konsumsi tertentu, penurunan tekanan pada defisit neraca perdagangan, dan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi barang sebagai subtitusi impor barang.

Penambangan mineral batu hijau penghasil Zeolite untuk skala ekspor oleh PT PMM
Peralatan berat pertambangan mineral Zeolite di Sukabumi, Jawa Barat
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong ekspor dan mengurangi defisit neraca perdagangan, memperkuat daya saing perusahaan, dan meningkatkan investasi terutama pada sektor industri yang melakukan kegiatan ekspor.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, pada Agustus 2013, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang terdiri dari empat paket utama untuk menjaga perekonomian nasional dari dampak perubahan kebijakan ekonomi global. (nic)

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner